Hukum Pidana

Penuntutan

 

Menurut Pasal 1 butir 7 KUHAP, penuntutan adalah tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara pidana ke Pengadilan Negeri yang berwenang dalam hal menurut cara yang diatur dalam KUHAP dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan. Ketika suatu perkara secara resmi dilimpahkan oleh penyidik ke penuntut umum, maka tindakan selanjutnya adalah penuntut umum akan memeriksa dan mempelajari berkas tersebut untuk kemudian disusun surat dakwaan.Download materi kuliah Penuntutan di si…
Reaksi:

Penyelidikan dan Penyidikan

 

Hukum acara pidana adalah serangkaian proses mulai dari pemeriksaan tersangka dalam tingkat penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di persidangan sampai dengan pelaksaan putusan hakim. Dalam proses hukum acara pidana, dikenal proses penyidikan (Opsporing), proses penuntutan (vervolging), proses pemeriksaan persidangan (Rechtspraak) sampai dengan proses pelaksaan putusan pengadilan (Executie). Masing-masing proses tersebut secara harmonis bergerak bersama-sama untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu penegakan hukum. Rangkaian proses dalam hukum acara pidana tersebut umumnya disebut dengan Sistem Peradilan Pidana.Saya mulai rangkaian proses tersebut dengan penyelidikan dan penyidikan, atau baiknya cukup disebut dengan tingkat penyidikan saja.Download…
Reaksi:

Daftar Nilai KUIS HAP 2011/2012

 

Kuis Perdana Hukum Acara Pidana Kelas B TA 2011/2012 selesai dilaksanakan tadi sore. Nilainya cukup…cukup menghawatirkan…^^, nilai terendah adalah 35 dan tertinggi 80. Harapan saya ada yang 100, tapi 80 sudah cukup sebagai pre test, sedangkan untuk terendah, harapan saya 50, tapi sedikit lebih rendah, yaitu 35. Resume hasil penilaian adalah sebagai berikut. Mahasiswa yang mendapatkan nilai 35 = 4 orang, nilai 40 = 3 orang, nilai 45 = 6 orang, nilai 50 = 9 orang, nilai 60 = 1 orang, nilai 65 = 6 orang, nilai 70 = 7 orang, nilai 75 = 1 orang, dan nilai 80 = 2 orang. Jumlah peserta 39. Bagi kawan-kawan mahasiswa yang belum mengikuti kuis hari ini, hubungi saya untuk mengikuti kuis susulan. Hasil kuis akan saya bagikan kembali untuk suvenir…
Posted in:
Reaksi:

Pihak-Pihak dalam Hukum Acara Pidana

 

Tahukah kawan siapa saja pihak-pihak dalam hukum acara pidana? spontan kita akan menjawab Polisi, Jaksa, Hakim dan Pengacara. Tidak salah, tapi kurang lengkap. Pada prinsipnya setiap orang bisa menjadi pihak dalam hukum acara pidana. Beberapa literatur mungkin menjabarkan secara menyeluruh pihak-pihak dalam hukum acara pidana, akan tetapi saya mencoba untuk menyederhanakannya menjadi dua kelompok besar pihak-pihak dalam hukum acara pidana, yaitu pihak dalam hukum acara pidana karena kewenangannya dan pihak dalam hukum acara pidana karena keadaannya. Download materi kuliah Pihak-Pihak dalam Hukum Acara Pidana di s…
Reaksi:

Asas-asas Hukum Acara Pidana

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, asas adalah sesuatu yang menjadi landasan berpikir atau dasar yang dijadikan pedoman untuk berbuat. Asas hukum acara pidana diartikan sebagai dasar patokan hukum yang melandasi KUHAP dalam penerapan penegakan hukum (Lihat M. Yahya Harahap, 2008: 35)Asas tersebut terkadang tidak secara konkrit disebutkan dalam bunyi pasal dalam sebuah undang-undang, namun asas tersebut yang melandasi setiap pasal yang tercantum dalam undang-undang tersebut. Ada kalanya suatu asas dicantumkan sedemikian rupa dalam sebuah pasal, namun dalam banyak hal, asas tersebut hanya secara tersirat tercantum dalam sebuah pasal undang-undang.Pada pokok bahasan ini akan diuraikan mengenai asas-asas penting dalam hukum acara pidana. Unduh bahan materi kuliah hukum acara pidana, “asas-asas…
Reaksi:
Page 1 of 512345Next

Tinggalkan komentar